Harus Tahu, Cara Menyikapi Penyakit Sosial LGBT, Simak Penjelasan Para Ahli

- 20 Juni 2022, 13:15 WIB
Pada dasarnya pelaku LGBT merasakan adanya kelainan-kelainan perasaan terhadap kenyataan dirinya/ pexels @Marta Branco
Pada dasarnya pelaku LGBT merasakan adanya kelainan-kelainan perasaan terhadap kenyataan dirinya/ pexels @Marta Branco /

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Jatuh dari Sepeda, Putra Sulung Donald Trump Malah Unggah Tulisan Ini, Kenapa ya?

Sedangkan Prof Atip Latipulhayat, Ph.D mengatakan:

“LGBT itu bukan hak. Haknya LGBT adalah dimanusiakan sesuai dengan nilai-nilai Indonesia, karena undang-undang kita mengatakan, kalau pernikahan itu harus laki-laki dengan perempuan,”ujarnya.

Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Rappler Indonesia berjudul ‘Komentar Atip Latipulhayat, ahli hukum dari Universitas Padjajaran, tentang hak LGBT’ tayang pada 24 Agustus 2016 yang lalu.

Mengutip kembali Ali Amran untuk mencegah penularan penyakit LGBT harus dilakukan oleh berbagai pihak.

Baca Juga: KABAR TERKINI PERSIB di Piala Presiden 2022, Tanpa Penonton, Pindah ke Si Jalak Harupat, Bobotoh: Setuju Pisan

“Untuk hal tersebut, harus ada upaya yang berkesinambungan dari berbagai pihak untuk mengantisipasinya, sehingga penyebarannya bisa dihambat, karena penyakit sosial kalau terus berkembang akan mengancam kelangsungan suatu komunitas masyarakat,”catat Ali Amran dalam jurnal Tadbir Vol.1 No.2 Desember 2019.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah