Jangan Pilih HEWAN QURBAN Seperti Ini, HARAM  HUKUMNYA, Kata Ustadz Adi Hidayat Bisa Membahayakan 

- 19 Juni 2022, 22:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang kriteria hewan qurban. Jangan pilih hewan qurban dengan kondisi tertentu haram hukumnya dan bisa membahayakan.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang kriteria hewan qurban. Jangan pilih hewan qurban dengan kondisi tertentu haram hukumnya dan bisa membahayakan. /YouTube Adi Hidayat Official/

Yang kedua, hewan yang kelihatan sakit dengan segala jenis penyakit dan ketika disembelih kata Ustadz Adi Hidayat bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya. 

Baca Juga: BERITA TERBARU PERSIB BANDUNG, Gawat 3 Pemain Persib Patah Tulang, Kemenangan yang Harus Dibayar Mahal

Apalagi saat kondisi pandemi dan adanya penyakit mulut dan kuku yang saat ini mulai ramai, maka harus hati hati dalam memilih hewan qurban. 

Jangan sampai memilih hewan qurban yang kondisinya sakit karena bisa membahayakan bagi orang yang mengonsumsinya. 

Yang ketiga hewan yang tidak boleh dijadikan hewan qurban adalah hewan yang pincang dan cacat permanen salah satu kakinya. 

"Yang jelas kepincangannya karena kondisi tertentu cacat permanen di salah satu kaki, ini tidak boleh juga dijadikan hewan qurban," kata Ustadz Adi Hidayat. 

Dan  yang ke empat hewan yang tidak boleh dijadikan hewan qurban yang kondisi terlampau kurus tidak ada dagingnya. 

Baca Juga: Yosef Beberkan 4 Saksi Kasus Subang yang Tiba-tiba Aneh, ‘Jangan-jangan...?’ Katanya

Jadi ketika berniat menyembelih hewan qurban  harus benar benar selektif dalam memilih hewan yang akan di sembelih pada hari raya Idul Adha nanti. 

Jangan sampai memilih hewan yang kondisinya cacat permanen apalagi hewan picak atau buta karena haram hukumnya. 

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Dakwah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah