Yang kedua, hewan yang kelihatan sakit dengan segala jenis penyakit dan ketika disembelih kata Ustadz Adi Hidayat bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
Apalagi saat kondisi pandemi dan adanya penyakit mulut dan kuku yang saat ini mulai ramai, maka harus hati hati dalam memilih hewan qurban.
Jangan sampai memilih hewan qurban yang kondisinya sakit karena bisa membahayakan bagi orang yang mengonsumsinya.
Yang ketiga hewan yang tidak boleh dijadikan hewan qurban adalah hewan yang pincang dan cacat permanen salah satu kakinya.
"Yang jelas kepincangannya karena kondisi tertentu cacat permanen di salah satu kaki, ini tidak boleh juga dijadikan hewan qurban," kata Ustadz Adi Hidayat.
Dan yang ke empat hewan yang tidak boleh dijadikan hewan qurban yang kondisi terlampau kurus tidak ada dagingnya.
Baca Juga: Yosef Beberkan 4 Saksi Kasus Subang yang Tiba-tiba Aneh, ‘Jangan-jangan...?’ Katanya
Jadi ketika berniat menyembelih hewan qurban harus benar benar selektif dalam memilih hewan yang akan di sembelih pada hari raya Idul Adha nanti.
Jangan sampai memilih hewan yang kondisinya cacat permanen apalagi hewan picak atau buta karena haram hukumnya.