WISATA Kuliner, Pemkot Tasikmalaya Dorong Industri Pangan Rumahan Bersertifikat Sehat

- 18 Juni 2022, 19:53 WIB
Sejumlah pelaku usaha industri rumahan pangan mengikuti penyuluhan produksi pangan sehat dan layak konsumsi di Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat selama dua hari 14-15 Juni 2022.
Sejumlah pelaku usaha industri rumahan pangan mengikuti penyuluhan produksi pangan sehat dan layak konsumsi di Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat selama dua hari 14-15 Juni 2022. /ANTARA/HO-Diskominfo Kota Tasikmalaya/

DESKJABAR – Wisata kuliner di wilayah Kota Tasikmalaya mulai mendapat perhatian pemerintah setempat.

Bahkan untuk meningkatkan kualitas wisata kuliner, pemerintah setempat memberikan sertifikat sehat bagi pelaku industri pangan produksi rumahan.

Para pelaku usaha di pasar wisata kuliner diharapkan akan lebih meningkatkan kepercayaan diri terhadap hasil produksinya dan dapat lebih dipercaya konsumen.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendorong pelaku industri pangan rumahan untuk memiliki sertifikat sehat, sebagai jaminan aman dan layak konsumsi terhadap konsumen yang akhirnya bisa meningkatkan pemasaran dan keuntungan.

"Ini kan banyak industri rumah tangga yang bergerak produksi bahan pangan yang tentunya agar mereka lebih percaya diri dalam memasarkannya dan jaminan kepada para konsumen, makanya harus sesuai dengan standar kesehatan," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hasanudin melalui siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Rabu.



Ia menuturkan upaya mendorong industri rumahan pangan itu sadar tentang standar kesehatan maka Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha pangan di Tasikmalaya.

Kegiatan penyuluhan itu diikuti 52 pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang berlangsung selama dua hari pada 14 dan 15 Juni 2022 di Balai Kota Tasikmalaya.

Ia menyampaikan tujuan dari penyuluhan itu agar pelaku usaha pangan dapat memperhatikan berbagai macam penggunaan bahan baku pangan yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat, serta memiliki sertifikat.

"Oleh karenanya harus ada pembinaan dari Dinas Kesehatan sehingga mereka diberikan pemahaman terkait dengan bagaimana cara memproduksi yang sehat, bahan-bahan yang boleh digunakan dan lainnya," kata Ivan.

Ia berharap setelah mengikuti penyuluhan itu nanti pelaku industri rumahan pangan bisa menindaklanjutinya dengan mensertifikatkan produknya sebagai bukti aman dan layak dikonsumsi.

"Nanti mereka 'output'-nya mendapatkan semacam sertifikat bahwa produk industri rumah tangga ini produk yang sehat, produk yang layak dikonsumsi," katanya.

Menurut dia sertifikat pangan yang dimiliki pelaku usaha itu menjadi modal lebih percaya diri dalam memasarkan produknya dan mampu bersaing yang akhirnya nanti lebih menguntungkan secara finansial.

Selain itu, lanjut dia, memberikan jaminan pangan aman karena saat ini kesadaran konsumen semakin tinggi untuk memilih makanan mana saja yang aman, layak, dan berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kesadaran konsumen semakin tinggi dan masyarakat juga sudah bisa memilah mana makanan yang sehat, mana yang berbahaya dari komposisi bahan," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dalam memilih dan mengkonsumsi makanan, kemudian pilih produk pangan yang sehat bersertifikat dari Dinas Kesehatan.

"Saya mengimbau masyarakat pertama kita konsumsi produk Kota Tasikmalaya, kita pilih produk yang sehat dan layak secara kesehatan, yaitu produk yang memang memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan," katanya.

Disclaimer: Artikel ini dikutip DeskJabar.com dari laman jabar.antaranews.com berjudul 'Industri pangan rumahan di Kota Tasikmalaya diminta bersertifikat sehat' yang ditulis Feri Purnama.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x