Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan Disetujui Jadi Daerah Otonom Baru

- 27 April 2022, 14:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan menjadi DOB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan menjadi DOB /Instagram @ridwankamil/

DESKJABAR - Tiga daerah di Jawa Barat disetujui DPRD menjadi DOB (Daerah Otonom Baru) yang terlepas dari pemerintahan sekarang.

Tiga daerah yang disetujui jadi DOB adalah Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan.

DPRD Jawa Barat akan menggelar rapat paripurna persetujuan terkait pembentukan 3 DOB tersebut dalam waktu dekat.

"Ini tentu kabar baik, dan semoga proses pembentukannya tak memakan waktu lama," ujar tokoh Gatra (Garut Utara) Aas Ahmad Syafei kepada Deskjabar.com Rabu 27 April 2022.

Gatra adalah elemen masyarakat Garut Utara penggagas dan pendukung utama pembentukan Kabupaten Garut Utara.

Aas mengatakan, pembentukan Kabupaten Garut Utara terpisah dari Kabupaten Garut, sudah diusulkan beberapa tahun silam oleh para tokoh di wilayah Garut Utara.

Baca Juga: Tahan Dulu Mimpinya, dari 317 Pengajuan DOB Baru Tak Satu Pun Disetujui

"Alhamdulillah ada respon positif dari pihak DPRD dan Gubernur hingga akhirnya masuk agenda resmi Pemprov Jabar," katanya.

Kabar bahwa DPRD akan segera menggelar Rapat Paripurna Persetujuan atas pembentukan DOB Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan, disampaikan anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya, Ali Rasyid, Selasa 26 April 2022 di Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Jabarprov.go.id Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x