Tahan Dulu Mimpinya, dari 317 Pengajuan DOB Baru Tak Satu Pun Disetujui

- 24 April 2021, 22:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu 24 April 2021.
Mendagri Tito Karnavian usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu 24 April 2021. /ANTARA/Nur Imansyah/

DESKJABAR - Saat ini di Kementerian Dalam Negeri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB. Namun, tak satupun yang disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

"Belum ada (yang disetujui), karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu, 24 April 2021.

Mendagri menegaskan, sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, termasuk tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Musibah KRI Nanggala 402, Panglima TNI:  Mari Bersama-sama Berdoa..!

"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi Covid-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," jelasnya.

Pemekaran DOB, ujar dia, bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir. Namun tetap dengan catatan bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," katanya.

Baca Juga: Agar Kasus Covid-19 Tidak seperti India, Mendagri: Patuhi Larangan Mudik 2021

Menurut Tito, pemekaran DOB sebenarnya  bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah. Namun semua itu hanya bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.

"Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama," katanya.

Sebelumnya santer beredar kabar, pemerintah akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Lolosnya 8 provinsi baru ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepualauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x