Petugas Haji 2022, Embarkasi Surabaya Temukan Uang Rp150 Juta Dalam Jeriken Jemaah

- 10 Juni 2022, 10:46 WIB
Uang senilai Rp150 Juta yang dibawa oleh Jemaah dalam jeriken
Uang senilai Rp150 Juta yang dibawa oleh Jemaah dalam jeriken /ANTARA/HO

DESKJABAR – Petugas Haji Embarkasi Surabaya menemukan uang sejumlah Rp150 juta yang ada di dalam jeriken milik jemaah haji.

Uang tesebut dimasukkan ke dalam jeriken yang dibungkus rapi dalam koper bawaan jemaah.

Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, mengatakan bahwa temuan itu diawali dari koper jemaah yang melebih batas berat maskimal.

Baca Juga: Begini Kondisi Jenazah Eril Saat Ditemukan, Ridwan Kamil: Wangi Daun Eucalyptus.

Uang tersebut diketahui milik seorang jemaah yang berasal dari Tulungagung, Jawa Timur, yang tergabung dalam Kloter 9.

“Petugas menghitung uang di dalam jeriken sebanyak Rp150 juta, yang dibungkus rapi dan dimasukkan jeriken di dalam koper. Ada beras juga disitu,” kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram dilansir dari antaranews.com.

Pemilik koper mengaku kepada petugas membawa uang tersebut untuk bekal selama beribadah di Tanah Suci.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan dalam Keadaan Utuh, Atalia : A Eril Tampan, Wangi, dan Tersenyum…

Husnul menyatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 4/8/PBI/2002 Jemaah haji harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Bank Indonesia untuk membawa uang senilai Rp100 juta atau lebih ke luar negeri.

“Oleh karena jumlah uang tunai yang dibawa Jemaah haji Kloter 9 ini di atas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi,” ujar Husnul.

Maram juga menyampaikan masih banyak Jemaah yang membawa koper dengan berat melebihi batas. Kelebihan berat ini didominasi oleh bahan makanan yang dibawa Jemaah.

Baca Juga: Allah Janjikan Rezeki Berlimpah kepada 5 Orang Pilihannya, Siapa Mereka? Simak Jawabannya Disini!

“Sampai dengan pemeriksaan Jemaah kloter 9 yang masuk ke Asrama Haji Surabaya Kamis pagi, masih banyak koper yang kelebihan berat, sehingga harus dibongkar untuk dikurangi isinya,” ucap Maram.

PPIH Embarkasi Surabaya telah menetapkan aturan mengenai barang bawaan jemaah.

Berat maksimal bawaan Jemaah adalah 20 kilogram yang terbagi 15 kilogram di dalam koper yang masuk bagasi dan lima kilogram di tas tenteng yang dibawa ke dalam kabin pesawat.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah