Proses Taaruf yang Benar dan Sesuai Syariat Islam, Tidak Diperkenankan Melalui Foto Atau Cerita Orang

- 7 Juni 2022, 06:15 WIB
Beberapa orang yang sudah menikah pun bahkan tidak punya masalah dengan menjalani taaruf terlebih dahulu
Beberapa orang yang sudah menikah pun bahkan tidak punya masalah dengan menjalani taaruf terlebih dahulu /Pexels / @Pavel Danilyuk/

DESKJABAR – Banyak dari umat muslim di Indonesia, khususnya yang belum menikah, memilih pacaran sebagai jalan menuju jenjang pernikahan. 

Taaruf diambil dari kata yata’arafu yang artinya ‘saling mengenal’. Setidaknya itu yang tersirat dalam Al Quran surat Al Hujurat ayat 13. 

Namun, sebagian orang yang sudah menikah maupun belum menikah, lebih percaya pada konsep taaruf seperti yang disyariatkan agama islam. Beberapa orang yang sudah menikah pun bahkan tidak punya masalah dengan menjalani taaruf terlebih dahulu. 

DeskJabar.com mencoba mengupas bagaimana proses taaruf yang benar dan sesuai syariat islam bagi yang hendak melakukannya. 

Mari berangkat dari video ceramah Ustad Khalid Basalamah di kanal youtube Ht Z. Video ini telah diunggah sejak tanggal 19 Desember 2019 dan sudah ditonton oleh lebih dari 238 ribu orang. 

Baca Juga: Dosa Pacaran Hilang dengan Menikah? Simak Penjelasannya

Penjelasan Ustad Khalid mengenai taaruf ada beberapa poin yang harus diketahui, yaitu:

Kenali calon pasangan dengan melihat wajah dan telapak tangannya secara langsung

Mengetahui wajah dan telapak tangan calon pasangan secara langsung adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Tidak diperkenankan melalui foto atau cerita orang. 

Namun Ustad Khalid menegaskan, ketika pertemuan berlangsung dalam proses taaruf perlu didamping oleh mahramnya. Hal ini agar menjadi keselamatan bagi kedua calon pasangan. 

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x