Khodam dan Jin Leluhur, Ustadz Muhammad Faizar : Banyak Orang Penasaran dan Bingung, Apakah Sama dengan Jin ?

- 3 Juni 2022, 10:29 WIB
Ustadz Muhammad Faizar menjelaskan tentang Khodam dan Jin Leluhur, yang justru mengganggu pada jiwa, raga dan harta.
Ustadz Muhammad Faizar menjelaskan tentang Khodam dan Jin Leluhur, yang justru mengganggu pada jiwa, raga dan harta. /Tangkap layar Youtube Muhammad Faizar Official/

Dikutip DeskJabar.com dari video yang diunggah di Kanal Youtube Muhammad Faizar Official, yang berjudul “Khodam dan Jin Leluhur” pada 28 Mei 2022.

Ustadz Muhammad Faizar menjelaskan mengenai Khodam dalam bukunya yang dia tulis, bahwa manusia tidak ada yang bisa 100% untuk menundukan atau menaklukan Jin kecuali yang mu’awadho.

Mu’awadho ini artinya hubungan timbal balik atau bartter, maksunya jika jin disuruh menghamba kepadanya, maka manusiapun harus mengganti pengabdiannya kepada jin tersebut.

“Bentuk pengabidannya, dengan apa ? ya macam-macam, tumbal itu tidak hanya dengan nyawa manusia, bisa dengan telur ayam kampung yang paling ringan ada juga yang menggunakan kembang telon, kopi dan ayam ingkung ayam cemani misalnya termasuk amalan-amalan tertentu,” ucap Ustadz Faizar.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Kuningan yang Instagramable, Yang Terakhir Sangat Cocok Buat Bulan Madu

Amalan-amalan ini semua bentuk ketaatan atau pengabdian terhadap jin tersebut.

Dalam konsep ilmu mistik kejawen ada 4 hal utama yang menjadi jalan Syetan menguasai jiwa, raga, harta dan keturunan manusia, diantaranya :

1. Pesugihan, itu hubungan terlaknat syetan dengan manusia untuk memperkaya dirinya sendiri.

2. Cekelan, itu seperti jimat-jimat yang dipercayai bisa menghilangkan bala, penyakit, dan juga melindungi manusia dari musibah dan ini adalah perbuatan syirik.

3. Santet atau sihir, orang-orang yang mengamalkan sihir, santet, dan teluh bisa juga menjadikan syetan yang telah bersekutu dengan mereka akhirnya mengusai dan mengganggu anak cucu keturunan nya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Muhammad Faizar Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah