DESKJABAR - 1 Juni 2022 besok tanggal merah lagi, berikut peringatan pada hari Rabu, lengkap dengan daftar libur nasional dari bulan Juni hingga Desember mendatang.
1 Juni 2022 besok tanggal merah, ternyata pada hari Rabu besok merupakan hari Kelahiran Pancasila.
Sehingga, 1 Juni 2022 besok tanggal merah merupakan hari libur nasional.
1 Juni 2022 besok tanggal merah yang merupakan hari Libur nasional, diatur setiap tahun oleh Keputusan Menteri dan juga Keppres.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Menurut Jokowi , alasan pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional sudah melalui perjalanan panjang dan kajian yang mendalam elemen bangsa seperti pemerintah dan MPR.
Menurut Artikel 85 Ayat 13 dari Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, para pekerja tidak diharuskan untuk bekerja pada libur nasional, termasuk pada 1 Juni 2022 besok tanggal merah.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual