Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Pernyataan dan Alasan Resmi Wakil Presiden Ma'ruf Amin

- 17 Oktober 2021, 13:17 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi (kiri) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 17 Oktober 2021. ANTARA/HO-Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi (kiri) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 17 Oktober 2021. ANTARA/HO-Setwapres /

 


DESKJABAR- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan hari libur Maulid Nabi digeser dari hari Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Ma'ruf Amin menyebut hari libur Maulid Nabi digeser bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Jadi keputusan resmi ini sudah harus dilaksanakan, jadi bila ada yang bertanya libur Maulid Nabi tanggal berapa, pemerintah sudah resmi hari libur Maulid Nabi digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Baca Juga: UPDATE Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Rela Jual Tanah untuk Bayar Pengacara Yoris dan Danu

Baca Juga: Kode Redeem FF 17 Oktober 2021, Free Fire Indonesia Klarifikasi Soal Senjata M1887 Golden Glare

Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebagai mana dikutip Deskjabar.com dari Antara, Minggu 17 Oktober 2021.

Upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x