DESKJABAR - Bukti DNA di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah ditemukan.
Namun DNA yang ditemukan di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tidak ada pembanding.
Tetapi ditemukannya DNA di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah petunjuk penting.
Hal itu dikatakan Anjas bahwa ditemukannya DNA di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah petunjuk penting.
"Meski tidak ada pembanding tapi sangat berarti dalam mengungkap siap tersangkanya," kata Anjas di kanal YouTube miliknya.
Di kanal yang berjudul TEMUAN ILMIAH KASUS SUBANG TIDAK DIOPTIMALKAN ?? Part 248, rilis 16 Mei 2022.
Anjas mengatakan penemuan DNA di TKP diutarakan Irjen Pol. Benny Mamoto sebagai Ketua Harian dari Kompolnas.
Pemaparan Benny Mamoto itu dinilai Anjas bisa menjadi petunjuk yang baik meski belum ada pembandingnya.
Baca Juga: KEBERADAAN Anjing Pelacak Ketika Olah TKP Kasus Pembunuh ibu dan Anak di SUBANG, Diperdebatkan