DESKJABAR - TKP kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang, seperti diketahui, dalam keadaan kosong sejak Tuti dan Amel terbunuh di tempat itu pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Pengosongan rumah TKP kasus Subang, dilakukan demi kepentingan penyelidikan dan pengungkapan oleh pihak kepolisian.
Ada police line di area TKP kasus Subang untuk menjaga agar tidak ada seorang pun yang masuk ke rumah itu.
Rumah TKP kasus Subang adalah rumah permanen cukup luas dengan halaman yang luas juga.
Karena sudah lama kosong, kondisinya sekarang tampak sangat sepi dan dipenuhi rerumputan.
Jika malam tiba, rumah itu pun praktis gelap gulita karena listrik tidak menyala.
Warga menyebut kondisi rumah itu menyeramkan, atau dalam bahasa Sunda pikakeueungeun, sehingga muncullah berbagai cerita mistis mewarnai tempat tersebut.
Ada sosok tinggi berjubahlah di sekitar rumah, ada sosok misteriuslah, dan sebagainya.