HASIL SIDANG ISBAT Lebaran Idul Fitri 2022 1 Syawal 1443 H DIPUTUSKAN Senin 2 Mei 2022

- 1 Mei 2022, 19:06 WIB
Hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan Lebaran 2022 atau Idil Fitri 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.
Hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan Lebaran 2022 atau Idil Fitri 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. /Pixabay/ Mirza-Waqar-Ahmad/

DESKJABAR - Hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan Lebaran 2022 atau Idil Fitri 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022. Sedangkan pemerintan dan Nahdlatul Ulama (NU) menunggu Sidang Isbat.

Dengan selesainya Sidang Isbat yang dilakukan Pemerintah dan hasilnya sudah diputuskan, maka Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1 Syawal 1443 H tahun ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, besok Senin 2 Mei 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Kapolda Sebut Penyelidikan Makin Mengarah ke Tersangka, BEGINI NASIB Yosef, Yoris, Mimin, Danu

Prosesi Sidang Isbat  Kementerian Agama didahului dengan pengamatan hilal, di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Dengan metode ini, posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Sebelumnya Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, posisi hilal di Indonesia secara hisab sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," kata Kamaruddin.

Baca Juga: LEBARAN 2022: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Senin 2 Mei 2022, Kapan di Indonesia?

Kamaruddin menambahkan, menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” katanya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x