DESKJABAR - Banpol (bantuan polisi) kasus Subang semakin ramai dibicarakan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Banpol Kasus Subang ini menjadi perhatian banyak orang, sejak Danu mengaku membersihkan kamar mandi TKP atas perintah dari Banpol.
Menurut Danu, oknum Banpol tersebut meminta agar Danu membersihkan bak yang berada di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri Setelah Sholat Ied? Ustadz Abdul Somad Menjawab
Terkait hal itu, pakar Hukum DR Heri Gunawan menyarankan kepada polisi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Banpol terkait kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak di Subang.
Apalagi, menurut Heri Gunawan, saat ini nama dan posisi Banpol itu sudah jelas. Yoris Subang menyebut Banpol tersebut bernama Uci dan bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang.
Heri Gunawan mengatakan ada beberapa alasan yang mendorong seharusnya polisi melakukan pemeriksaan kepada Banpol dalam kasus pembunuhan Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas.
Alasan pertama untuk menghindarkan swasangka publik, karena jika polisi tidak melakukan pemeriksaan maka akan muncul bermacam sangkaan kepada polisi.
“Tidak ada ruginya kan memeriksa seorang Banpol. Bisa saja kalau itu benar bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengembangan pengungkapan pelaku kasus ini,” ujar Heri Gunawan pada 9 November 2021 malam bersama tim Desk Jabar.