Baca Juga: KABAR MUDIK HARI INI, Korlantas Polri Lakukan One Way Tol Cikampek - Kalikangkung
Perintah untuk melakukan ibadah ini terdapat dalam Al Qur’an sebanyak 32 kali. Salah satunya di dalam Surat Al Baqarah ayat 43 yang artinya:
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Keutamaan pelaksanaan ibadah ini adalah mengajarkan umat untuk tak hanya meminta namun juga membiasakan memberi, apalagi ketika mendapat rezeki.
Memberi kepada mereka yang membutuhkan juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah didapat.
Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, Sering Dijadikan Konten YouTube Wahyu Seno, Yosef Subang Angkat Bicara
Mengutip dari baznaz.go.id, berikut adalah syarat pelaksanaan bagi mereka yang wajib zakat fitrah:
- Beragama Islam
- Menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya)
- Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Pembayarannya bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa sebagian harta itu ditujukan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 1 Menit yang Lalu Dapatkan Parafal Persia Prowess di Free Fire