DPR Diminta Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Puan Maharani Minta Menenangkan Pasar

- 24 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dan pasar murah minyak goreng
Ketua DPR RI Puan Maharani dan pasar murah minyak goreng /kolase foto DPR RI dan DeskJabar

Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.

Senada, Fithra juga mengungkap permasalahan CPO bukan masalah supply and demand semata, melainkan lebih ke masalah tata kelola. Produksi CPO Indonesia masih dalam kondisi surplus.

Persoalan utamanya adalah tata kelola, tidak ada koneksi antara produsen minyak goreng dan produsen CPO. Produsen minyak goreng harus membeli CPO dengan harga pasar internasional.

Apalagi, lanjut Fithra, saat ini pemerintah seakan tidak punya kontrol pada suplai.

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Wahyu Ternyata Dipecat Yosef bukan Mengundurkan Diri dari YAYASAN Bina Harapan Kenapa?

Menurutnya, dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan intervensi pada persoalan tersebut dengan impor minyak goreng dari Malaysia, sembari membenahi tata kelola minyak goreng dari hulu ke hilir.

Pengawasan DPR

Dzulfian Syafrian, Pengamat Ekonomi dari Indef berharap DPR memperkuat pengawasan terhadap pembenahan tata kelola komoditas minyak sawit dan turunannya.

Ia pun menyambut baik inisiasi Ketua DPR-RI, Puan Maharani yang hendak memanggil Kementerian Perdagangan pekan depan.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022 Hari Ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tinjau TOL CISUMDAWU

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah