Cara mengukur helm yang pas adalah pastikan celah antara busa helm dengan muka sebesar dua jari tangan.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Ajak Kartini Muda Majukan Indonesia, Hari Kartini Jadi Momen Refleksi
Jangan pilih helm yang longgar, karena tidak dapat menahan kepala dengan baik dan tidak akan melindungi kepala dengan maksimal.
2.Memenuhi standar
Di Indonesia, helm dianggap legal kalau sudah bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional (BSN).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk lolos standar tersebut, yaitu material cangkang nonlogam yang tahan perubahan suhu, resisten dengan sabun, minyak, air, deterjen, dan pembersih lainnya.
Bahan pelengkap helm juga wajib tahan lapuk, tahan air, dan tahan perubahan suhu.
Terakhir, bahan yang bersentuhan langsung dengan kulit tidak boleh menyebabkan iritasi dan penyakit kulit, dan tidak akan berubah bentuk ketika terkena keringat, minyak, atau bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Putra Gubernur Khofifah Pengurus Demokrat Jatim, Bisa Dongkrak Suara? Ini Posisi Demokrat di Jatim
3.Pilih jenis helm sesuai kebutuhan