BSU KAPAN CAIR LAGI 2022, Siap Siap Diperkirakan Jelang Lebaran Cair

- 15 April 2022, 10:01 WIB
BSU kapan cair lagi untuk tahun 2022, ini penjelasannya
BSU kapan cair lagi untuk tahun 2022, ini penjelasannya /Unsplash/Baddy Abbas/

Bantuan Subsidi Upah tahun 2022, dikhususkan untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji dibawah Rp3 juta.

Baca Juga: BSU Ketenagakerjaan Cair, Inilah Cara Mengecek BSU dan Syarat Mendapatkannya

Anggaran BSU sendiri bersumber dari program Pemulihan Ekonimi Nasiona (PEN).

Airlangga Hartarto sebagai Mentri Koordinator Bidang Perekonomian membenarkan rencana pemerintah, untuk kembali mencairkan BSU di tahun 2022 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Menurutnya, bahwa BSU 2022 yang akan dicairkan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowidodo.

Pemerintah mentargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh untuk mendapatkan BSU di tahun 2022.

Adapun BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja yang sudah terdaptar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat lengkap mencairkan BSU 2022:

1. Pekerja merupakan warga negara indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah