Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Sesuai Sunnah, Jika Terlewat Maka Mandi Junub Tidak Akan Sah

- 13 April 2022, 17:53 WIB
Hal yang harus dilakukan saat mandi wajib lengkap dengan tata caranya dan niat.
Hal yang harus dilakukan saat mandi wajib lengkap dengan tata caranya dan niat. /Pixabay/tookapic/


DESKJABAR
 - Mandi Wajib,  mandi junub, mandi besar, adus atau bersuci dari hadas besar adalah hal utama bagi setiap muslim.

Mandi wajib atau biasa disebut adus adalah kegiatan bersuci dari hadas serta najis, sebelum seorang muslim dapat melaksanakan ibadah seperti sholat.

Mandi wajib, mandi junub atau biasa disebut juga dengan adus ini dapat menghilangkan hadas besar.

Dengan mandi wajib maka muslim yang melakukannya akan menjadi suci dari hadas besar sehingga bisa melaksanakan ibadah sholat.

Bersuci dengan mandi junub, wajib dilakukan setiap muslim untuk menghilangkan hadas besar setelah berjima atau bersetubuh.

Baca Juga: Ciro Alves resmi Berseragam Persib Bandung, Lini Serang Maung Bandung Makin Ganas

Dalam melaksanakan rukun mandi wajib harus disertai tata cara, niat dan doa mandi junub yang sesuai sunnah.

Karena ada rukun atau hal yang wajib dilakukan dalam mandi junub atau adus ini yang tidak boleh terlewat.

Jika rukun atau hal yang wajib dilakukan dalam mandi besar, maka adus tersebut tidak akan sah dan masih dalam keadaan junub atau najis walaupun sudah bersih.

Dikutip DeskJabar.com dari YouTube pontrenpedia yang diunggah pada 25 Maret 2022, dengan judul Kajian Kitab Safinatun Najah - Kewajiban Dalam Mandi Besar | Kyai Maman Abdul Rohman.

Baca Juga: MERINDING KASUS SUBANG, Ronda pun Tak Berani Lewat Rumah TKP Pembunuhan TUTI dan AMEL, Ada Apa

Kyai Maman Abdul Rohman menjelaskan, bahwa ada dua hal yang wajib dilakukan dalam menunaikan mandi besar.

"Rukun atau kewajiban di dalam mempraktikkan mandi besar itu ada dua yaitu niat dalam hati dan membasuh seluruh anggota badan dengan air," tutur Kyai Maman.

Jika kedua rukun mandi besar terlewat dilakukan saat adus, maka mandi junub hukumnya tidak sah.

Niat mandi wajib atau mandi junub diucapkan dalam hati, sebagai berikut:

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA.

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Baca Juga: Indonesia Mayoritas Islam, Tapi Masih Percaya Hal Mistis, Takut Setan dan Jin, Apa Sebabnya?

"Bisa juga dengan mengucapkan niat dalam hati dengan mengucapkan ‘NAWAITU FARDHOL GHUSLI’ Saya niat menunaikan fardunya mandi atau ‘NAWAITU RAF'AL HADATSIL AKBARI’ saya niat menghilangkan hadas besar. Tinggal memilih mana yang ringan dan mudah," tutur Kyai Maman.

Setelah mengetahui niat mandi junub mani, berikut tata cara mandi junub yang bisa dipraktikkan:

Berikut ini tata cara mandi wajib lengkap sesuai urutannya:

  1. Bacalah niat mandi junub dalam hati terlebih dahulu.
  2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.
  3. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.
  4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.
  5. Disunnahkan wudhu terlebih dahulu yang sempurna seperti ketika kita akan sholat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
  6. Guyurkan air ke seluruh tubuh, menurut para ulama mulailah dari bawah dulu atau diawali dari kaki sebelah kanan terlebih dahulu kemudian bagian kiri lalu naik ke atas.
  7. Saat menjalankan tata cara mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
  8. Bisa juga dilakukan di kolam renang, saat masuk menceburkan badan bacalah niat mandi wajib.

Baca Juga: Pelaku TEWASNYA TANGMO NIDA Sudah TERUNGKAP, Porntip: akan Ada PERUBAHAN SITEMATIS!

Itulah hal yang wajib dilakukan ketika melakukan mandi wajib agar kita selalu dalam keadaan suci dan dapat melakukan ibadah.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube pontrenpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x