Identifikasi pelaku
Sejak awal-awal penyelidikan, sebagian data penting yang bisa saja mengarah terhadap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sudah teridentifikasi.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Bagaimana Nasib Para Pegawai Yayasan ? Dampak Pembunuhan Jalancagak
Tim Inafis Polri yang terjun ke TKP pembunuhan di rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, menemukan beberapa data penting.
Di antaranya puntung rokok, sidik jari, di berbagai tempat seperti tembok, pintu, dan mobil dan DNA terduga pelaku dari tubuh jenazah Amel dan Tuti.
Kombes Pol Dr. dr Sumy Hastry, ahli forensik Indonesia yang terlibat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Subang mengatakan, ada temuan DNA pada puntung rokok tersebut. Polisi juga sudah membuat profiling perokok.
"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata Sumy Hastry beberapa waktu lalu seperti dirilis Deskjabar 6 April 2022.
Faham Menghapus Jejak
Dr dr Sumy Hastry mengatakan, pelaku berupaya menghapus jejak dengan melakukan pembersihan sidik jari di lokasi kejadian.