"Gosok gigi hukumnya boleh, tapi kalau sampai memberikan kesegaran yang luar biasa maka dia merusak puasa," katanya.***
"Gosok gigi hukumnya boleh, tapi kalau sampai memberikan kesegaran yang luar biasa maka dia merusak puasa," katanya.***
Editor: Zair Mahesa
Sumber: YouTube Ustadz Menjawab