“Kata ulama fiqih, selama adzan belum selesai adzan, masih boleh. Tapi ini bukan berarti begitu adzan kita baru siapkan satu piring makanan,” terang Ustadz Khalid Basalamah.
Kemudian Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan, tidak diketahui dari mana dasarnya, bahwa di Indonesia istilah “imsak”.
Baca Juga: Puasa Batal Atau Sah, Jika Minum Saat Azan Subuh Berkumandang? Begini Kajian Hadits Rasulullah SAW
Selama ini, imsak sering dijadikan patokan, bahwa kita harus berhenti makan sebelum adzan subuh. “Ini tidak ada dalam Islam,” terang Ustadz Khalid Basalamah.
Diterangkan, Nabi Muhammad SAW memiliki dua orang muadzin, yaitu Ibnu Maktum dan Bilal.
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, Nabi bersabda, “Kalau kalian mendengar Ibnu Maktum adzan, makan saja, kalau kalian dengar Bilal sudah adzan subuh, berhentilah. Berarti ketika adzan, masih boleh,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Keterangan ketiga ustadz terkenal itu dirangkum oleh YouTube Aulia Lis. “Debat Pengertian Waktu Imsak ? Ustadz abdul somad, Ustadz adi hidayat, Ustadz khalid basalamah,” diunggah 11 Mei 2019.
Sedangkan Ustadz Adi Hidayat, yang mengatakan, bahwa “imsak”, adalah nama lain dari puasa. Silahkan lihat dari kitab fiqih mana pun.
“Nah, kesalahannya, selama ini imsak ditempatkan bukan pada tempatnya. Seharusnya, istilah imsak itu waktunya sama dengan adzan subuh,” terang Ustadz Adi Hidayat.