Ramadhan Sebentar Lagi Tapi Masih Punya Hutang Puasa yang Menahun? Ini Cara Gantinya, Kata Ustadz Adi Hidayat

- 29 Maret 2022, 14:10 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan yang sudah menahun
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan yang sudah menahun /Tangkapan Layar Yutube Ustadz Adi Hidayat Official/

Maka Jumhur Ulama bersepakat bahwa setiap puasa Ramadhan yang tertinggal hukumnya wajib untuk di qhodo (diganti di lain hari setelah Ramadhan).

Namun yang menjadi persoalan yaitu puasa yang tertinggal menahun kemudian bertemu dengan Ramadhan lagi dan belum sempat dibayar.

Baca Juga: Boleh Puasa Syawal Meski Punya Hutang Puasa Ramadhan, Dapat Dua Pahala, Ini Cara dan Niatnya, Kata Buya Yahya

Maka terkait hal ini menurut Ustadz Adi Hidayat pendapat Ulama terbagi menjadi dua.

Mayoritas Ulama (Maliki, Syafi'i dan Hambali) berpendapat bahwa selain qhodo puasa yang harus ditunaikan juga memiliki kewajiban untuk membayar kifarat (denda) dalam bentuk fidyah.

"Mengganti kifarat dengan bentuk fidyah yaitu memberi makan seorang yang miskin," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Orang yang meninggalkan puasa selama menahun ditambah dengan fidyah karena juga ditambahkan juga pada qiyas.

Baca Juga: Punya Hutang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Begini Cara Membayarnya Kata Ustadz Adi Hidayat

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat, bahwa tidak bisa menggabungkan dua hal, dalam arti qhodo puasa yang digabungkan dengan fidyah.

Karena keduanya menurut Abu Hanifah, bukan penggabungan tapi sebagai pilihan.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Ukhti HTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah