Wanita Hamil atau Menyusui Tidak Puasa, Harus Qadha atau Fidyah?  Ini Bahasan Ustadz Adi Hidayat

- 21 Maret 2022, 22:10 WIB
Jika wanita hamil atau menyusui tak puasa Ramadhan, apakah harus mengganti dengan qadha atau fidyah?
Jika wanita hamil atau menyusui tak puasa Ramadhan, apakah harus mengganti dengan qadha atau fidyah? /tangkapan layar  YouTube Adi Hidayat Official/

Pertama, wanita hamil khawatir jika dirinya akan lemah jika berpuasa sebulan penuh.

Kedua,  khawatir kepada bayinya, jika puasa jabang bayi tidak cukup menerima nutrisi.

Disebutkannya, secara fikih bisa ada dua pendekatan.

Baca Juga: 14 Hari Lagi Menuju Ramadhan 2022, Begini Tips Untuk Ibu Hamil Yang Akan Puasa Dari Dokter Kandungan

1. Hakiki, kelihatan langsung.

2.  Maknawi, tentang sebab yang menjadikannya tidak puasa.

Yang hakiki, katanya, misalnya seseorang yang kelihatan jelas bahwa dia sakit dan tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa.

"Misalnya, maaf ya, seseorang didiagnosis sakit gak bisa puasa. Harus isolasi atau menderita  kanker. Atau ada yang diabet misalnya harus treatment minum obat macem-macem. Ada yang mesti masuk (makanan dan obat). (Mereka) gak bisa puasa,"  kalau puasa bahaya. Silakan buka," papar Adi Hidayat.

Paparan Adi Hidayat ini dikutip dari kanal YouTube Audio Dakwah yang dirilis pada 7 Mei 2019, berjudul, "KUPAS TUNTAS!! Hukum Puasa Bagi IBU HAMIL - Ustadz Adi Hidayat LC MA."

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Ini, Untuk Ibu Sedang Hamil agar Anaknya menjadi Sholeh dan Sholehah, Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah