DESKJABAR - Ziarah kubur memiliki pengertian kunjungan, artinya ziarah kubur merupakan kunjungan yang dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada yang sudah meninggal.
Umat muslim di Indonesia biasa berziarah ke makam ketika sebelum menjelang bulan Ramadhan atau sesudah hari raya Idul Fitri.
Tujuan dari ziarah kubur adalah mendoakan atau berdoa kepada yang sudah meninggal dunia agar segala dosanya dapat diampuni atau diringankan oleh Allah SWT.
Namun tahukah kalian bahwa dahulu Nabi Muhammad SAW pernah melarang sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur.
Baca Juga: Mimpi Basah Saat PUASA RAMADHAN, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ya, karena memang zaman dahulu aqidah umatnya masih belum kuat, sehingga orang-orang yang berziarah ke makam terutama makam kerabat atau orang tua selalu berlebih-lebihan dalam berdoa sehingga mendekatkan kepada hal yang musyrik.
Akan tetapi setelah aqidah yang ditanamkan pada sahabatnya sudah kuat, maka Nabi Muhammad SAW pun memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur dengan tujuan mendoakannya.
Sehingga Nabi Muhammad SAW menjadikan berziarah kubur adalah sunnah beliau karena memiliki pahala.