DESKJABAR - Ziarah Kubur menjelang Ramadhan 1443 H, hati-hati bisa menjadi dosa , Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dalam sebuah kajian.
Ziarah kubur sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh umat muslim sebelum bulan Ramadhan
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat ziarah kubur, Karena Jika Kita melakukan Ini malah bisa menjadi dosa . menjelang Ramadhan 1443 H menjadi haram bila melakukan hal ini.
Ustadz Adi Hidayat dalam satu ceramahnya menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang atau jadi haram.
Hal Ini penting diketahui karena sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadhan 1443 H, sekitar tanggal 2 April 2022
Ziarah kubur juga bisa menjadi haram dilakukan bila terdapat beberapa penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Dilansir DeskJabar dari Kanal Youtube Audio Dakwah berjudul "Hukum Ziarah Kubur. Dilarang Jika Melakukan Ini", tayang 10 April 2018. Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan bagaimana ziarah kubur bisa menjadi haram.
"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di jahiliyah kalau ada orang meninggal itu mereka meratap-ratap, untuk menunjukkan bahwa orang ini orang baik," Kata Ustadz Adi Hidayat.
Ada semacam kebiasaan pada saat itu untuk membangun citra mendiang agar dianggap baik oleh orang lain, sehingga muncul jasa penyewaan orang nangis.
"Jadi kalau ada dikenal orang buruk, disewa satu rombongan untuk orang nangis saja, ada itu zaman jahiliyah," kata Ustadz Adi Hidayat