Selain ular, binatang yang tidak diperbolehkan dipelihara adalah anjing.
Ustadz Syafiq Basalamah mengatakan memelihara anjing nemang tidak diperbolehkan jika hanya untuk teman bermain atau kesenangan.
"Memelihara anjing, anjing gak boleh dipelihara di rumah untuk kesenangan," kata Ustadz Syafiq Basalamah.
Bahkan Ustadz Syafiq Basalamah mengatakan, bahwa orang yang memelihara anjing di rumahnya, setiap hari akan dikurangi pahala orang tersebut 1 qirat kalau dia pelihara anjing di rumah.
Anjing baru boleh dipelihara dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Ada anjing yang diperbolehkan untuk dipelihara yaitu anjing penjaga. Penjaga kebun, penjaga ternak, anjing untuk berburu, atau kalau memang rumahnya membutuhkan penjagaan bisa di pelihara tapi bukan di dalam rumah," tutur Ustadz Syafiq Basalamah.
Sementara binatang kesayangan Nabi Muhammad, yaitu kucing, diperbolehkan untuk dipelihara.
"Pelihara kucing silakan asalkan kita tidak jual beli kucing," kata Ustadz SYafiq Basalamah.
Baca Juga: Cara Membayar Hutang Puasa Fardhu yang Tak Tahu Bilangan atau Jumlah nya, Ini Penjelasan Buya Yahya