Selain membayar qodho puasa dan memperbanyak istighfar, juga harus disertai dengan taubat kepada Allah SWT.
Dan juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Sebagai sahabat Nabi SAW berpendapat, kalau ada orang yang belum bayar hutang puasa sampai Ramadhan berikutnya.
Maka wajib membayar qodho puasa sekaligus dengan fidyah karena sebagai bentuk kifarat karena telah lalai.***