Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Tertinggal, Simak Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

- 8 Maret 2022, 21:20 WIB
 Ustadz Firanda Andirja menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu yang tertinggal
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu yang tertinggal /YouTube Firanda Andirja/

Menurut Ustadz Firanda Andirja, hukum membayar hutang puasa Ramadhan yaitu sampai akhir bulan Sya'ban.

Dan tidak boleh seseorang menunda bayar hutang puasa sampai tahun berikutnya.

Baca Juga: Cara Mengganti Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Lupa Jumlahnya, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hal ini merujuk pada hadis Aisyah RA, dimana batas mengqhodo puasa yaitu sampai bulan Sya'ban.

Kecuali orang yang menunda membayar hutang puasa karena uzur syar'i seperti sakit, safar (berperjalan) terus dan lain-lain.

Maka kata Ustadz Firanda Andirja, orang tersebut boleh membayar hutang puasa di tahun berikutnya.

Tapi apabila ditunda- tunda tanpa uzur syar'i sehingga sampai Sya'ban belum selesai hutang puasa Ramadhannya.

Baca Juga: Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-tahun, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sehingga wajib bagi orang tersebut wajib membayar hutang puasanya setelah Ramadhan.

"Tetapi dia beristighfar karena penundaannya itu merupakan dosa," ujar Ustadz Firanda Andirja.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x