Bolehkah Menikah karena Terpaksa Dijodohkan Orangtua Tidak Dilandasi Rasa Cinta? Kata Ustadz Syafiq Basalamah

- 4 Maret 2022, 05:08 WIB
Ustadz Syafiq Riza Basalamah jelaskan soal menikah karena terpaksa
Ustadz Syafiq Riza Basalamah jelaskan soal menikah karena terpaksa /

DESKJABAR - Pernikahan adalah hal yang sakral, oleh karena itu banyak orang yang selektif dalam menentukan pasangan hidupnya.

Tapi di sisi lain, di zaman sekarang masih juga ada yang dinamakan perjodohan paksa.

Apakah boleh menikah dengan terpaksa seperti dijodohkan oleh orangtua padahal hati merasa tidak cocok?

Anak dipaksa untuk menikah dengan seseorang yang telah dipilih oleh orangtuanya.

Sementara dalam hati sang anak merasa tidak ada kecocokan atas pasangan yang telah dipilihkan oleh orangtuanya.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Sya'ban: Pundi Keberkahan dan Amalan Diangkat Menjuju Sisi Tuhan Semesta Alam

Terkait kondisi seperti itu, Ustadz Syafiq Riza Basalamah memberiklan nasihat agar melakukan sholat istiqarah.

"Istiqarah, kalau memang alasannya tidak cocok karena agamanya maka bisa diterima," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah seperti dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Taman Surga yang diunggah pada 18 November 2018, dengan judul "Menikah karena Paksaan Orang Tua - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA."

Namun jika alasan ketidak cocokannya karena masalah duniawi, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menyarankan untuk memikirkannya lagi dengan baik sebelum menolak.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwasannya pernikahan itu tidak harus selalu dilandasi oleh rasa cinta satu sama lainnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Taman Surga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah