Baca Juga: Amalan Terbaik yang Dilakukan oleh Nabi SAW di Bulan Sya'ban, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Hanya saja hukum makruh tersebut bisa menjadi hilang jika memenuhi tiga syarat.
1 Tidak makruh kalau mengqodho
2. Tidak makruh kalau memiliki kebiasaan puasa sunnah di hari-hari sebelumnya
3. Disambung puasa antara tanggal 15-16
Sementara pada mahzab lainnya tidak pernah membicarakan kemakruhan karena dalam hadits Nabi sudah sangat jelas bahwasannya pada bulan Sya'ban disunnahkan untuk berpuasa.
Puasa di bulan Sya'ban sendiri bisa menjadi latihan untuk menghadapi puasa wajib di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh.
Tidak semua orang ketika masuk di bulan Ramadhan sudah terbiasa puasa sebelumnya.
Maka Nabi mengajarkan kepada orang-orang yang tidak terbiasa puasa mencoba berlatih di bulan Sya'ban.