Sekali Terucap, Dosa Selama 70 Tahun Hilang Diampuni Allah SWT, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 27 Februari 2022, 06:44 WIB
Sekali terucap, dosa selama 70 tahun hilang. Amalkan setiap hari ucapan istimewa ini.
Sekali terucap, dosa selama 70 tahun hilang. Amalkan setiap hari ucapan istimewa ini. /tangkapan layar Youtube Islam Terkini/

Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an surat Al Zalzalah ayat 7-8, yang artinya:

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah pun dia akan melihat balasannya.”

Mengutip dari Youtube Taman Surga Net “Amalan 1 menit mengapuskan dosa 100 tahun - Ust. Khalid Basalamah. MA”, 17 Oktober 2017, Ustadz Khalid Basalamah memaparkan amalan – amalan pendek yang luar biasa dahsyatnya.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, amalan pendek ini bisa menghapus dosa kita ratusan tahun padahal dalam melaksanakannya hanya butuh waktu satu menit saja.

Amalan tersebut adalah mengucapkan istigfar atau “Astaghfirullahaladzim” selama 1 menit.  Kalimat ini memiliki arti: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung.”

Baca Juga: Demam Pada Anak Cepat Turun Dengan Dua Resep Herbal Alami dr Zaidul Akbar, Bisa Untuk Bayi 6 Bulan Ke atas

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, mengucapkan istigfar satu kali saja maka dosa selama 70 tahun hilang dan diampuni Allah SWT.

“Dalam 1 menit, jamaah, anda bisa beristigfar kepada Allah 100 kali. Satu menit. Anda hitung 60 detik itu bisa 100 kali (istigfar). Apakah anda sadar, bahwa istigfar satu kali saja sudah mengampuni dosa anda 70 tahun. Bagaimana dengan 100 istigfar?” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Oleh karena itu, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan kita harus memanfaatkan waktu kita untuk memperbanyak istigfar.

Setidaknya luangkan 1 menit dalam 24 jam kita untuk mengucap “Astaghfirullahaladzim”, satu menit dalam 24 jam kita manfaatkan untuk memohon ampunan kepada Allah SWT.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube TAMAN SURGA. NET


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah