KELANGKAAN MINYAK GORENG, Mendag Muhammad Lutfi: Jika Ini Penimbunan Untuk Untung Sesaat, Akan Ditindak Tegas

- 26 Februari 2022, 21:37 WIB
Mendag:  isu kartel minyak goreng sedang diusut pemerintah
Mendag:  isu kartel minyak goreng sedang diusut pemerintah /Instagram @matanajwa/

DESKJABAR - Kelangkaan minyak goreng saat ini,  diduga adanya penimbunan secara terkoordinir.

Kelangkaan minyak goreng bisa bergulir menjadi isu penimbunan, menurut kepala biro humas dan kerjasama Komisi Pengawas Persaingan  Usaha (KPPU), Deswin Nur.

"Hal ini bisa terjadi, bila penghambatan kelangkaan minyak goreng ini merupakan skenario kesepakatan antar produsen untuk menahan akses itu yang terkoordinir dan dilakukan bersama-sama atau istilah lain dinamakan kartel", ujar Deswin Nur.

Seperti dikutip DeskJabar.com dari Reels Instagram Matanajwa yang diunggah pada 25 Februari 2022, Mendag Muhammad Lutfi, mengusut dugaan kartel ini.

Baca Juga: Begini Cara Mengobati Omicron Sendiri di Rumah, Kata Jubir Penangan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro

"Isu kartel sementara ini masih diduga, kita sedang menyelidiki. Kalau ini penimbunan untuk mendapat keuntungan sesaat, kita akan tindak tegas", ujar mendag.

Sementara itu, mengenai kelangkaan minyak goreng yang diisukan karena penimbunan, Deswin Nur, mengupayakan untuk terus persuasi pemerintah.

Pihak KPPU sudah mendalami masalah dugaan penimbunan minyak goreng ini, dan bergerak mendorong pemerintah untuk mulai berfikir kedepan, buat kebijakan yang lebih progresif.

"Kami akan terus persuasi pemerintah untuk memberikan industri yang hambatannya tidak terlalu signifikan.

Janganlah berikan kebijakan yang mendukung para oligopoli ini, para pelaku besar ini", ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @matanajwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x