Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Secara Online, Ada Kuota 2,9 Jt Orang, Buruan Sebelum Kehabisan!

- 6 Januari 2022, 06:15 WIB
 ilustrasi kartu prakerja. /Antara/Aditya Pradana Putra
 ilustrasi kartu prakerja. /Antara/Aditya Pradana Putra /

DESKJABAR– Kabar gembira mengawali tahun 2022. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 23 bisa dilakukan secara online melalui Hp atau PC. Cukup mudah, bukan?

Pemerintah telah mencanangkan dana Kartu Prakerja dengan kuota 2,9 juta orang. Masing-masing yang terpilih akan mendapatkan total 3,55 juta Rupiah.

Baca Juga: FENOMENA BONEKA ARWAH: Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Sebut SPIRIT DOLL Bahayanya Bisa Jadi Musyrik..

Baca Juga: YOSEF dan YORIS Serang DANU, Rohman Hidayat Sebut Kliennya sudah Tahu Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Terdiri dari insentif Kartu Prakerja 2,4 juta Rupiah, insentif survei 150 Ribu Rupiah, serta saldo pelatihan sebesar 1 juta Rupiah.

Seperti dikutip Desk Jabar dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia :

“Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022,” Ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja yang memiliki anggaran 11 Triliun ini akan diberikan kepada masyarakat yang lolos seleksi.

Program Kartu Prakerja akan digulirkan di akhir bulan Januari atau di awal Februari 2022 dimulai dengan pendaftaran gelombang 23.

Adapun untuk mendapatkan kesempatan memperoleh Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang mesti terpenuhi. Demikian ini syarat-syaratnya:

Baca Juga: YOSEF dan YORIS Serang DANU, Rohman Hidayat Sebut Kliennya sudah Tahu Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

  1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD
  5. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos
  6. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM
  7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerjasebelumnya
  8. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja

Adapun cara Mendaftar Kartu Prakerja lakukan seperti berikut:

  1. Buka akun Kartu Prakerja

Caranya cukup mudah dan bisa dilakukan melalui smartphone.  Lakukan tahapan-tahapan berikut untuk mendapatkan Akun Kartu Prakerja:

  • Buka situs www.prakerja.go.id
  • Klik 'daftar sekarang'
  • Masukkan email dan password
  • Klik 'daftar'
  • Kemudian akan ada notifikasi muncul via email
  • Buka email, lalu lakukan verifikasi di alamat email yang dikirimkan

Baca Juga: MAU TAHU KODE REDEEM FF 6 Januari 2022 Berisikan M1887 Rapper Underworld & Cupid SCAR, Cek di Sini

Setelah berhasil mendapatkan Akun Kartu Prakerja, kita sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja. Ikuti tahapannya seperti berikut:       

  • Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dalam       dashboard Kartu Prakerja
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, KK, dan tanggal lahir
  • Klinik 'lanjutkan' lengkapi data diri
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai
  • Unggah foto KTP, perhatikan ketentuan agar verifikasi berjalan lancar
  • Pastikan pengunggahan foto dilakukan dari hp milik pribadi
  • Lakukan verifikasi dengan nomor HP dengan cara klik fitur 'kirim'
  • Tunggu kode OTP yang muncul pada HP Anda
  • Lanjutkan dan klik 'verifikasi'
  • Isi 'pernyataan pendaftar' sesuai dengan kondisi
  • Isi sampai selesai dan klik 'oke'. Kemudian itu Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah