UPDATE KASUS SUBANG TERBARU: MENGEJUTKAN Pelaku akan Diumumkan dalam Hitungan Hari, INI PENJELASAN POLISI

- 27 Oktober 2021, 06:48 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Penunjukan pelaku kasus pembunuh Subang akan diumumkan dalam hitungan hari.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Penunjukan pelaku kasus pembunuh Subang akan diumumkan dalam hitungan hari. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ditegaskan Erdi, meski kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah dua bulan berlalu, polisi tidak mengalami kendala apapun dalam  penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) itu. 

"Tidak ada kendala ya, kita menunggu waktu saja," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Bahwa kepolisian sebenarnya sudah menemukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dan kini hanya tinggal selangkah lagi untuk mengumumkan siapa pelakunya,dikatakan oleh Pakar Hukum dan Pengamat Hukum DR Musa Darwin Pane. 

"Saya mengamati tersangkanya sudah ada hanya memang perlu alat bukti dan petunjuk tambahan atas tersangka tersebut," ujar Pakar Hukum dan Pengamat Hukum DR Musa Darwin Pane saat dikonfirmasi wartawan Selasa 26 Oktober 2021. 

Baca Juga: KODE REDEEM FF 1 Menit yang Lalu, Rabu 27 Oktober 2021 + Codashop, REWARD FF: M1887 SG 2 Ungu, Skin Sultan

Musa Darwin Pane menegaskan, apa yang dikatakannya itu bukan berarti mendahului Polisi. "Namun, semua berdasarkan pengamatan saja bahwa memang tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sebenarnya sudah ditemukan", jelasnya. 

Yang menghendaki kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap, tidak hanya publik yang terus mengikuti perkembangannya. Namun pihak keluarga korban pun menginginkan hal yang sama. 

Yoris Raja Amanullah (34) anak korban dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kerabat korban misalnya, mereka kini didampingi  kuasa hukum Achmad Taufan. 

Menyusul Yosef suami korban atau ayah dari Yoris yang terlebih dahulu sudah memiliki kuasa hukum, penadimpingan  kuasa hukum bagi Yoris dan Danu, tidak lain untuk membantu menggali keterangan dalam upaya mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuh ibu dan anat di Subang itu. 

“Jadi Senin (pekan lalu) kami sudah tanda tangan surat kuasa. Kini, kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum. Kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami,” ujar Achmad Taufan kepada media beberapa hari lalu. 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x