Bagaimana Hukum Memiliki Khodam ? Ustadz Firanda Andirja dan Buya Yahya Menjawab

- 25 Oktober 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi jin, Ustadz Firanda Andirja, dan Buya Yahya
Ilustrasi jin, Ustadz Firanda Andirja, dan Buya Yahya /kompilasi Pixabay/Stefan Keller , YouTube Syifa tv, dan YouTube Al-Bahjah TV

Dijelaskan pula, ketika Nabi Sulaiman AS memiliki anak buah jin, merupakan hal berbeda. Oleh Allah SWT, para jin ditundukan untuk menurut kepada Nabi Sulaiman.

“Tidak ada pemberian mahar, tidak ada kasih makan jin, tidak ada syarat, dll,” jelas Ustadz Firanda Andirja.

Ia pun kemudian membandingkan dengan sejumlah orang yang memiliki khodam, dimana kebanyakan mereka ada kaitan persyaratan.

Baca Juga: Kim Seon Ho Dikabarkan Masuk Rumah Sakit dan Ditunggui Wartawan, Fans: Jangan Gangu Dia!

Perbandingannya, seperti seseorang yang memelihara keris dengan segala rupa perawatannya.

“Saya khawatir, orang-orang yang punya khodam itu, pasti ada mahar atau pembayaran tertentu. Di sinilah nilai syirik terjadi di situ,” ucap Ustadz Firanda Andirja.

Karena itu, disebutkan, dalam Al Qur’an, Allah SWT mengatakan, yang artinya, “Wahai para jin, sesunggungnya kalian telah menyesatkan banyak manusia,”

Disebutkan pula, diantara manusia dan jin terjadi saling menyenangkan, sehingga di situlah terjadi kesyirikan.

“Coba tanya kepada pamannya, mengapa bisa punya khodam ? bagaimana ceritanya ? Ini pasti ada persyaratannya, Wallahu a’lam bish-shawabi ( والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ )” ujar Ustadz Firanda Andirja.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Oktober 2021, senjata M60 Viper Gangster, Gambaran Kekuatan di Free Fire

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV YouTube Syifa tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah