DESK JABAR - Twibbon Hari Santri 2021 terbaru akan kami bagikan di artikel dibawan ini link nya.
Twibbon Hari Santri 2021 terbaru tersebut semuanya menggunakan format PNG, kami juga berikan cara termudah untuk memakainya.
Hari Santri 2021 jatuh pada Jumat 22 Oktober 2021 dari itulah sebagai bentuk merayakannya kamu bisa membagikan atau memakai link Twibbon Hari Santri 2021 terbaru ini.
Untuk diketahui Twibbon adalah salah satu cara seseorang untuk merayakan momentum yang akan berlangsung pada hari ini atau masa akan datang.
Lewat Twibbon, maka suatu momentum akan terasa berarti karena bisa diketahui secara serentak di media sosial.
Meskipun di masa pandemi saat ini segala sesuatu dibatasi, maka kita bisa memeriahkan dengan membuat Twibbon.
Kamu bisa menyandingkan foto terbaik pada Twibbon yang sudah disediakan desain bagus bagusnnya.
Tinggal memilih dan memilah desainan yang paling bagus menurutmu untuk disandingakan dengan foto.
Selain itu, kamu tidak perlu lagi repot repot untuk mendesain karena sudah disediakan desain secara gratis.
Bagi yang ingin merayakan momentum ini bisa mengikuti panduan pemasangan Twibbon sebagai berikut.
- Klik tautan link Twibboni
- Pilih Twibbonize sesuai momentum pada hari ini.
- Klik Custom "Pilih Foto" yang kemudian di arahkan kepada galeri penyimpanan gambar di HP.
- Geser gambar atau foto yang pas pada lingkaran PNG untuk penempatan foto.
- Klik Download.
- Foto tersimpan sendiri di HP.
- Selesai.
Baca Juga: Kode Redeem FF 21 Oktober 2021, Buruan Cuy! Ada Crazy Bunny Weapon Loot Crate dan Death Eye Weapon
Nah, penasaran bukan? Berikut ini 30 link Twibbon hari Santri Nasional 2021 yang bisa kamu gunakan di Sosmed. Semua di sini pakai Format PNG lengkap dengan cara memakainya
Seperti yang kita tahu, Hari Santri Nasional 2021adalah peringatan terhadap peran seorang santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan melawan penjajah yang bertepatan dengan resolusi jihad dari pendiri NU (Nahdlatul Ulama) yakni KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Sejak tahun 2015, Hari Santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah melalui Keppres nomor 22 tahun 2015.***