Bantuan Sosial Tunai Alias BST Cair Tunai September 2021, Pemberian Bansos Sebenarnya Tidak Adil

- 18 September 2021, 09:56 WIB
Dukung PPKM Darurat, sejumlah bansos dinanti cair, termasuk BST
Dukung PPKM Darurat, sejumlah bansos dinanti cair, termasuk BST / Bansos Indonesia/

DESKJABAR – Pemberian bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah, dimana sebagian orang menantikan BST yaitu bantuan sosial tunai cair pada September 2021, dinilai sebenarnya tidak adil.

Sebab, bansos sebenarnya seharusnya hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk BST yang sedang dinanti sebagian orang untuk cair tunai pada September 2021 ini.

Pemberian bansos yang hanya diberikan kepada sebagian golongan di Indonesia, dinilai tindakan tidak adil, termasuk BST yang ditunggu cair tunai untuk September 2021 ini.

Pemberian bansos diberikan Kementerian Sosial diberikan selama pandemi Covid-19, dengan ditujukan apa yang mereka sebut sebagai kalangan tidak mampu.

Baca Juga: Ubi Cilembu, Bisnis Pola Korporasi Diarahkan Serba Pasti Untung Melalui Ekspor dan Industri Pangan

Akademisi dari Universitas Pasundan Bandung, Dr Firman Turmantara, SH, di Bandung,baru-baru ini mengatakan, apa pun bentuk bansos, termasuk BST, BLT, PKH, dsb, seharusnya merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.

“Kalau hanya diberikan kepada sebagian golongan warga negara Indonesia, itu sebenarnya tidak adil,” ujar Firman Turmantara.

Akademisi dari Universitas Pasundan Bandung, Dr Firman Tumantara (baju putih), saat memberikan pandangan soal bansos, termasuk BST
Akademisi dari Universitas Pasundan Bandung, Dr Firman Tumantara (baju putih), saat memberikan pandangan soal bansos, termasuk BST Dok pribadi Firman Tumantara

Ia menanggapi banyaknya bansos yang diberikan oleh pemerintah, termasuk BST yang kini dinanti cair untuk September 2021 oleh sebagian warga negara Indonesia.

Mengapa demikian, Firman Turmantara, banyak hal yang dinilai menjadi bias dalam pemberian bansos, misalnya kriteria jelas kalangan tidak mampu.

Baca Juga: Bisnis Ubi Jalar Jawa Barat Menjadi Korporasi Orientasi Pasar Ekspor dan Industri Pangan

Selain itu, ada pula “rahasia umum” terjadinya “tidak tepat sasaran”, pada pelaksanaan di lapangan yang menimbulkan banyak keluhan masyarakat yang terindikasi ada unsur kedekatan.

“Banyak kalangan yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah, misalnya yang selama ini dimintai uang pajak. Tetapi hak mereka sebagai warga negara ternyata tidak memperolehnya, termasuk untuk BST,” ujar Firman Turmantara.

Ia mencontoh di Amerika Serikat, selama pandemi Covid-19, seluruh warga negara tersebut memperoleh bantuan, sebagai konsekuensi negara bagi para pembayar pajak.

Firman Turmantara mengkhawatirkan, pemberian bansos secara memiliah-milah oleh pemerintah Indonesia, bisa memunculkan ketidakpuasan golongan lain sesama warga negara.

Baca Juga: BST Cair September 2021, Inilah Kriteria Penerima Tahap 7 dan 8, Kepastian Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Ia menilai, semua warga negara Indonesia selayaknya memperoleh haknya secara adil untuk bansos tanpa memandang penilaian golongan mampu atau tidak mampu.

“Kalau pun ada golongan mampu kemudian menerima bansos namun tidak membutuhkannya, atas kemauan mereka sendiri bisa memberikan kepada yang lebih membutuhkan,” ujar Firman Turmantara, yang sehari-harinya juga komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia.  

Ia pun menilai, urusan mampu atau tidak mampu, harus secara jelas kriterianya, termasuk urusan BST yang ditunggu cair September 2021 ini.

Baca Juga: BST Cair di Magelang, Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat Rp 2 Juta: Kok Bisa?

“Apakah karena orang-orang tersebut benar-benar tidak mampu, karena faktor apa ? Sebab, pada dasarnya, rezeki tidak datang sendiri,” ucapnya.

Diketahui, sedang ada kabar gembira bagi sebagian golongan warga negara Indonesia, yaitu Kemensos akan membagikan BST (bantuan sosial tunai) tahap 7 dan 8 akan cair September 2021.

Nah, apakah penerima manfaat sudah yakin namanya terdaftar sebagai penerima BST (bantuan sosial tunai)? Jika masih ragu, silakan login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan bocoran terkait kapan pastinya jadwal pencairan BST tahap 7 dan 8. Tapi yang pasti, cair di bulan September 2021. ***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x