Mengutip dari laman Al Ain University Uni Emirat Arab, Khalifa Umar bin Khattab, dianggap sebagai pencipta kalender Hijriah , yang terdiri dari 12 bulan, ditentukan oleh siklus bulan.
Baca Juga: Inilah 4 Cara Mudah Mencairkan Daging Beku dari Freezer yang Cepat, Aman, serta Bebas Kuman
Hingga saat ini, bulan purnama dan bulan sabit digunakan untuk menegaskan awal dan akhir setiap bulan, terutama untuk menetapkan awal Ramadhan, awal bulan Syawal dan tanggal Iduladha serta Idulfitri.
Sebelum penanggalan Hijriah digunakan, umat Islam menggunakan berbagai peristiwa penting dalam sejarah umat Islam, misalnya Am Al-Fil, tahun kelahiran Nabi Muhammad, untuk menentukan waktu.
Namun, tujuh belas tahun setelah hijrah Nabi Muhammad SAW dan pada tahun ketiga atau keempat suksesi Khalifa Umar ibn al-Khattab, ada keluhan dari Abu Musa al-Asy'ari, seorang pejabat di Basrah (Irak).
Dia mengeluh karena kurangnya tanggal yang konsisten pada korespondensi yang diterimanya. Abu Musa al-Asy'ari mengirim surat kepada Khalifa Umar, memintanya untuk mengembangkan cara baru untuk menghitung tanggal.
Khalifa Umar memperdebatkan masalah ini dengan para penasehatnya. Beberapa menyarankan bahwa tanggal kelahiran Nabi harus menandai awal dari kalender baru, sementara yang lain menyarankan tanggal kematiannya.
Namun, akhirnya mayoritas setuju bahwa kalender harus dimulai dengan tanggal saat hijrah dari Mekah ke Madinah. Kalifah Umar kemudian berkonsultasi dengan sahabat Nabi yang dihormati, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dan mereka setuju.
Setelah semua diskusi, Khalifa Umar mengumumkan bahwa tahun di mana Nabi Muhammad hijrahi akan menandai awal kalender Hijriah . Penanggalan akan dimulai dengan awal bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Akibatnya, 622 Masehi (tahun hijrah Nabi) menjadi tahun pertama dalam penanggalan Hijriah.