Baca Juga: Banyak Pelayan Kafe di Kota Bandung Kini Asing dengan Bahasa Sehari-hari Menu Dijual
Baca Juga: HYBE Agensi BTS Akuisisi Ithaca Holdings, Ariana Grande, Justin Bieber dan Taylor Swift
Untuk itu, kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu
meluruskan fakta yang terjadi dengan sebernarnya, yang akan kami uraikan di bawah ini.
"Saya akan menjelaskan posisi dan Klarifikasi klien kami, Prof. M, yang benar merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri
di Bandung, dan Komisaris pada salah satu BUMN. Prof M, jadi saat itu berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah Mall di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M. melalui seorang kawannya," paparnya.
Sejak mendapatkan nomor Prof M, ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof. M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali.
"Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan," paparnya.
Baca Juga: WOW, Lagu Hits Dynamite BTS tak Henti-Hentinya Diganjar Penghargaan, Mengalahkan Gangnam Style
Masuk tahun 2017, ES mendaftar kuliah ke LSPR, dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof. M. hingga studinya selesai.
"Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi. Hingga bulan Maret 2021, Prof. M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal Pendidikan S-1. Seharusnya, November 2021 ES akan diwisuda," terangnya.
Namun, ada klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 adalah tidak benar.