Artidjo Alkostar, Hakim Dijuluki Algojo oleh Para Koruptor Meninggal Dunia, Mahfud MD Ucapkan Duka Mendalam

- 28 Februari 2021, 15:31 WIB
Artidjo Alkostar, anggota dewan pengawas KPK meninggal dunia, bagi para koruptor dia disebut algojo para koruptor
Artidjo Alkostar, anggota dewan pengawas KPK meninggal dunia, bagi para koruptor dia disebut algojo para koruptor /wikipedia

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948. Meninggal pada 28 Februari 2021 pada usia 72 tahun.

Dia adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.

Saat ini ia merupakan sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malpraktik.

Baca Juga: LaNyalla: Taksi Terbang (Helicity) Alternatif Transportasi, untuk Keperluan Mendesak

Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976. Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).

Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York. Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Artidjo Alkostar mengawali kariernya sebagai hakim agung pada tahun 2000, dan pensiun pada 22 Mei 2018. Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesakan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Ini Akibat Langgar PPKM, 18 Tempat Usaha di Bekasi Disegel

Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x