DUH! Ada Fee Proyek untuk Pencalonan Gubernur, Jangan-Jangan di Daerah Lain Juga?

- 26 Februari 2021, 09:04 WIB
DUH! Ada Fee Proyek untuk Pencalonan Gubernur, Jangan-Jangan di Daerah Lain Juga?
DUH! Ada Fee Proyek untuk Pencalonan Gubernur, Jangan-Jangan di Daerah Lain Juga? / ANTARA/HO./

DESKJABAR – Pengakuan saksi Darius Hartawan dalam kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah semakin membuka mata publik. Dalam setiap pembangunan terdapat peluang untuk diselewengkan. Jangan-jangan di tempat lain juga sama.

Darius, selaku konsultan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah mengakui pernah berperan mengumpulkan dana untuk pencalonan Gubernur Lampung.

"Dana yang dikumpulkan dari rekanan untuk kepentingan pencalonan Mustafa (mantan Bupati Lampung Tengah, Red) sebagai Gubernur Lampung," kata saksi Darius, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: LELET! Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Belum Ada Tersangka, Semua Masih Saksi  

Baca Juga: Aksi KPK Tangani Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara, Fedinand Hutahaean: Lucu Tidak Temukan Bukti Baru

Ia mengatakan bahwa dirinya juga saat itu pernah diajak Taufik Rahman selaku Kadis Bina Marga Lampung Rengah ke Jakarta untuk bertemu Mustafa.Dia mengaku ke Jakarta dalam rangka melaporkan keuangan.

"Selain itu, saya juga ke Jakarta bersama Taufik mengantarkan uang antara Rp400 juta sampai Rp 800 juta," kata dia.

Saksi Darius Hartawan selaku konsultan merupakan satu dari tiga orang saksi yang telah dihadirkan oleh Jaksa KPK di persidangan dalam perkara fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Dua saksi lainnya yang dihadirkan KPK merupakan politisi dari Partai NasDem, yakni Rinjani Ketua PAC Partai NasDem Lampung Tengah, dan Pariyono; Sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah