Masih Penasaran Apakah Anda Penerima BST Rp 300 Ribu, Ini Langkah-Langkah yang Mesti Diikuti

- 10 Februari 2021, 15:19 WIB
Pemerintah telah meluncurkan program BST Rp 300 ribu untuk KPM yang terdaftar di DTKS
Pemerintah telah meluncurkan program BST Rp 300 ribu untuk KPM yang terdaftar di DTKS /Antara/Adeng Bustomi/

    6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

    7. Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST          Kemensos atau tidak.

Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah