Pembakar Mobil Penyanyi Dangdut Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara

- 2 Februari 2021, 05:46 WIB
Pelaku pembakaran mobil via Vallen saat menjalani rekonstruksi beberapa waktu lalu
Pelaku pembakaran mobil via Vallen saat menjalani rekonstruksi beberapa waktu lalu /Antara Jatim/Doc/

Pembakaran mobil tersebut berawal dari sakit hati terdakwa yang ingin bertemu langsung dengan Via Vallen, namun tidak pernah terwujud. Padahal, terdakwa nekat menumpang kendaraan truk selama dua hari, sejak 17-19 Juni 2020, dari Kota Medan menuju Sidoarjo untuk bertemu dengan idolanya itu.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah