DESKJABAR - Sekitar 7.000 warga Hong Kong telah melarikan diri ke Inggris sejak China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, karena khawatir mereka akan ditangkap keamanan China karena mendukung gerakan pro-demokrasi.
Sementara itu, Pemerintah Inggris mengumumkan mereka mengharapkan lebih dari 300.000 warga Hongkong untuk mendapatkan hak tinggal yang diperpanjang selama lima tahun ke depan.
Kebanyakan dari 7.000 warga Hongkong yang melarikan diri ke Inggris, tidak punya rencana untuk kembali ke Hongkong.
Baca Juga: Rasisme di Liga Premier, Marcus Rashford Korban Kelima dalam Sepekan Ini
Pengumuman itu datang sehari setelah Pemerinth China tidak akan lagi mengakui paspor British National Overseas (BNO) Hong Kong sebagai dokumen perjalanan yang sah atau bukti identitas.
Keputusan China ini telah meningkatkan ketegangan antara kedua negara.
Kebijakan BNO dikeluarkan Pemerintah Inggris Juli 2020 ketika undang-undang keamanan mengeluarkan jalur baru untuk kewarganegaraan Inggris bagi warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk status BNO.
Baca Juga: Wow! Kontrak Lionel Messi di Barcelona Mencapai Rp 9,4 Triliun, Inilah Rinciannya
Kebijakan ini diberikan kepada mereka yang tinggal di Hongkong sebelum pemerintah Inggris menyerahkan kembali bekas jajahannya kepada China pada tahun 1997.