Dibilang Masuk Neraka dalam Status Whatsapp, Tenaga Kesehatan Pangandaran Lapor Polisi

- 26 Januari 2021, 18:20 WIB
Sejumlah tenaga medis kesehatan di Kabupaten Pangandaran pada saat melaporkan kasus ujaran kebencian terhadapnya  di whatsapp kepada polisi, Selasa 26 Januari 2021.
Sejumlah tenaga medis kesehatan di Kabupaten Pangandaran pada saat melaporkan kasus ujaran kebencian terhadapnya di whatsapp kepada polisi, Selasa 26 Januari 2021. /DeskJabar/

DESKJABAR - Gara-gara membuat postingan di status whatsapp miliknya, S (37) warga Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilaporkan tenaga medis kesehatan Pangandaran ke Polisi, Selasa 26 Januari 2021.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi mengatakan, jajarannya terpaksa melaporkan S ke Mapolsek Parigi, karena menuliskan kata-kata ujaran kebencian melecehkan tenaga medis kesehatan di Kabupaten Pangandaran yang saat ini sedang berjuang menangani pandemi Covid-19.

"Karena ini keterlaluan, para tenaga medis kesehatan melaporkan oknum tersebut ke Mapolsek Parigi," ujar Yadi, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Yadi, status whatsapp oknum S yang viral di media sosial di Pangandaran itu telah membuat geram jajarannya. Padahal, sudah hampir selama satu tahun tenaga medis kesehatan di Pangandaran berjuang paling depan menantang risiko melawan Covid-19.

Baca Juga: BRI Unit Parigi Pangandaran, Tetap Layani Nasabah Walau Ada 5 Karyawan Positif Covid-19  

Baca Juga: Garut: 12.200 Dosis Vaksin Sinovac Tiba, Vaksinasi Dimulai 1 Februari 2021  

“Kami tidak habis pikir kenapa oknum itu (S) membuat status ujaran kebencian menghinakan para tenaga medis kesehatan. Dampak Covid-19 itu dirasakan semua kalangan, tapi kenapa kami semua yang dihinakan," kata Yadi yang juga pengurus Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPNI) Pangandaran.

Dikatakan lebih lanjut, postingan S pada akhirnya juga telah membuat resah 3 organisasi tenaga kesehatan di Kabupaten Pangandaran seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Parigi, Ajun Komisari Iwan Sukarelawan, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Aiptu Ajat Sudrajat, membenarkan telah mendapat laporan tersebut. Menurutnya, tangkapan layar status WA oknum warga berinisial S menyebar luas sampai ke kalangan tenaga medis.

Mengetahui postingannya viral dan membuat geram kalangan medis kesehatan di Pangandaran, kata Ajat Surajat, pelaku S datang sendiri ke Mapolsek Parigi untuk meminta perlindungan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah