WNA Rusia Dipulangkan karena Gelar Pesta Abaikan Protokol Kesehatan

- 24 Januari 2021, 19:24 WIB
WNA Rusia Sergei Kosenko dipulangkan ke negaranya
WNA Rusia Sergei Kosenko dipulangkan ke negaranya /Antara

 

DESKJABAR – Kedapatan menggelar pesta dengan mengabaikan protokol kesehatan, seorang warga negara Rusia, Sergei Kosenko, dipulangkan ke negaranya.

Apalagi menurut data yang diperoleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Provinsi Bali, WNA Rusia Sergei Kosenko juga pernah membuat viral jagat maya, ketika terjun ke laut dengan sepeda motor.

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, di Denpasar, Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: BMKG Minta Warga Bandung, Cimahi dan Lembang Waspada, Gempa Dahsyat Mengintai Akibat Gerakan Sesar Lembang

Terhadap Sergei Kosenko dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," sambungnya.

Mengutip PMJ News, Jamaruli menambahkan, dari data keimigrasian, Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui tempat pemeriksaan imigrasi Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Sementara untuk izin tinggal kunjungan WNA Rusia itu, lanjut Jamaruli, berlaku sampai dengan 29 Desember 2020. Pasalnya, yang bersangkutan telah memperpanjang sampai dengan 28 Januari 2021.

Baca Juga: Evaluasi Thailand Open 2021, Tiga Pasangan Muda Ganda Putra Indonesia Memiliki Harapan

"Dari data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," jelasnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x