Menkes Budi Gunadi Membuka Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Inilah Persyaratan yang Dipenuhi

- 22 Januari 2021, 10:36 WIB
Menkes Budi Gunadi: Saya Minta Tolong, Patuhi Protokol Kesehatan.*
Menkes Budi Gunadi: Saya Minta Tolong, Patuhi Protokol Kesehatan.* /Humas Setkab/Rahmat/.*/setkab.go.id

 

DESKJABAR- Wacaran vakinasi mandiri yang telah didengar Presiden Jokowi semakin mengemuka. Bahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun sudah mulai mengomentarinya.

Menurut Menkes pemerintah siap membuka kemungkinan dari perusahaan yang akan melakukan vaksinasi secara mandiri.

Namun hal tersebut tidak lantas menjadi bebas karena harus ada sejumlah persyaratan yang harus dilaksanakan sebelum vaksinasi dilakukan.

Baca Juga: Wakil Presiden Kamala Harris Mengungsi ke Rumah Tamu Presiden. Ini Alasannya

Baca Juga: Amerika Serikat akan Membagi-bagikan Vaksin Covid-19 ke Negara-negara Miskin

Baca Juga: Kemenparekraf Berniat Lakukan Travel Bubble Singapura dan Indonesia di Batam

"Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandri," ujar Menkes secara virtual dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Menurut Menkes, hal yang harus dipenuhi, pertama vaksinasi bersifat sosialis bukan individualis. Karena vaksin berfungsi untuk melindungi banyak orang bukan untuk diri sendiri.

"Sehebat apapun negara beli vaksi kalau orang lain di sekitar negaranya tidak divaksin dan tidak dibantu akan percuma. Karena ada pergerakan orang juga, jadi ada kemungkinan penularan tetap ada," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Buang Masker Habis Pakai ke Tempat Sampah Rumah Tangga, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Dadang Suganda Beli Tanah 1,3 Miliar Dijual ke Pemkot Bandung 12 Miliar

Selanjutnya hal yang harus dipenuhi menurut Menkes, vaksinasi akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia secara gratis. Oleh karena itu dia berpesan kepada para konglomerat jangan sampai vaksinasi mandiri justru hanya membuat golongan kaya yang dapat lebih dulu.

Kemudian menurut Menkes Budi Gunadi, pemerintah dalam pengadaan vaksi berupaya melakukan dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya untuk menajga keuangan negara. Sehingga negara bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai kebutuhan dan mencapai herd immunity sekitar 70%.

"Jadi kalau teman teman ada yang ingin membantu boleh, tapi harus dipahami tiga hal tadi. Satu ini sesuatu yang sifatnya harus seperti di semua rakyat, engak boleh sekelompok saja, karena ngak ada gunanya juga divaksin kalau yang lain, engak," katanya seperti dilansir DeskJabar dari PMJ News.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x