DESKJABAR - Menggunakan masker kini menjadi hal yang wajib dipakai oleh masyarakat. Namun masyarakat pun kini dihimbau saat membuang masker habis pakai, tidak lagi dicampur dengan sampah umum atau sampah rumah tangga.
"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso di Tulungagung, Jumat 22 Januari 2021.
Baca Juga: Lazio vs Parma, Raih Tiket Terakhir Perempat Final Piala Italia
Edi mengatakan bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain. "Sampah berupa masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus karena tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit," ucap Edi.
Kalau terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum, Edi mengatakan, masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.
Baca Juga: Hati-hati, Jangan Konsumsi Micin Terlalu Banyak, Inilah 5 Efek Sampingnya Bagi Tubuh
Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Segawe, Edi menambahkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.
"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," katanya.
Penanganan khusus
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan, bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat.