Inilah Hal-hal yang Perlu Anda Perhatikan Usai Divaksin Covid-19

- 14 Januari 2021, 21:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil antar Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, disuntik vaksin Covid-19, di RSHS Bandung, 14 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil antar Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, disuntik vaksin Covid-19, di RSHS Bandung, 14 Januari 2021. /Tangkapan layar Humas Jabar

Selama rentang waktu ini, seseorang yang sudah divaksin masih mungkin tertular infeksi dan jatuh sakit, karena belum cukup waktu untuk vaksin memberikan perlindungan.

Iris menyarankan, para penerima vaksin tetap menjaga protokol kesehatan, yakni memakai makser, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

"Saat ini masih pandemi, belum semua orang divaksin. Herd Immunity belum 70 persen dan vaksin tidak ada yang 100 persen perlindungannya. Jadi tetap jaga protokol kesehatan hingga pandemi berakhir," kata Iris.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat Dalam Kondisi Negatif Covid-19

Hal senada juga disarankan internis di University of Illinois School of Public Health, Jay Bhatt dan dokter di Massachusetts, Shazia Ahmed. Mereka seperti dikutip dari ABC News mengungkapkan, protokol kesehatan menjadi alat utama mencegah infeksi dan penularan virus corona. Mengenakan masker wajah misalnya, bisa mengurangi risiko infeksi hingga 70 persen.

Sementara mendapatkan vaksin, mengajarkan tubuh cara berhasil melawan virus tanpa harus benar-benar sakit dan ini berbeda dengan protokol kesehatan yang mengurangi paparan virus.

Ahli epidemiologi di Boston University, Eleanor Murray seperti dikutip dari Vox mengingatkan, mendapatkan vaksin Covid -19 bukan berarti seseorang bisa langsung kembali ke kehidupan sebelum pandemi.

Baca Juga: Ratusan Burung Hampir Punah dan Dilindungi Disita Polisi di Cicurug, Sukabumi

Menurut dia, cara terbaik menetapkan ekspektasi yang realistis tahun 2021 ini dengan memikirkan tiga tahapan. Pertama, hal yang dapat Anda lakukan dengan aman setelah Anda dan teman dekat atau keluarga Anda divaksinasi.

Kedua, apa yang dapat Anda lakukan dengan aman setelah tercapai kekebalan kawanan di kota atau wilayah tinggal; dan ketiga, hal yang Anda lakukan setelah kekebalan kawanan tercapai secara internasional.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah